Penilaian Kinerja Kepala Madrasah MAN 3 Kebumen


Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan. Hal ini mengacu pada Surat keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah. Pada regulasi tersebut, mensyaratkan adanya penilaian terhadap kepala madrasah.

Pada hari Selasa(20/10/20) telah diadakan Penilaian kinerja kepala madrasah MAN 3 Kebumen tahun 2020 bertempat di ruang meeting. Dalam penilaian PKKM, tim penilai didampingi oleh kepala MAN 3 Kebumen, Waka beserti tim, dan Kepala tata usaha Hj. Siti Sangadah beserta staf. Kegiatan PKKM ini dimulai pada jam 08.00 Wib dan berakhir jam 14.00 WIB. PKKM yang dilakukan saat ini adalah penilaian empat tahunan.

Copyright © 2019 - 2024 MAN 3 KEBUMEN